- Pengertian dana pensiun
Dana pensiun adalah hak seseoarng untuk memperoleh penghasilan setelah bekerja sekian tahun dan sudah memasuki usia pensiun atau ada sebab lain sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan. Penghasilan ini biasanya berupa uang yang dapat diambil setiap bulannya atau diambil sekaligus pada saat seseorang memasuki masa pensiun, hal ini tergantung dari kebijakan yang terdapat dalam suatu perusahaan.
- Fungsi dana pensiun
1. Fungsi Asuransi
Penyelenggara program pensiun mengandung azas kebersamaan seperti halnya program asuransi.
2. Fungsi Tabungan
Karena program pensiun bertugas untuk mengumpulkan dan mengembangkan dana yang merupakan dana terakumulasi dari iuran peserta, dimana iuran tersebut diperlakukan seperti halnya tabungan.
3. Fungsi Pensiun
Peserta akan diberikan kelangsungan pendapatan dalam bentuk pembayaran secara berkala seumur hidup setelah memasuki masa pensiun.
Penyelenggara program pensiun mengandung azas kebersamaan seperti halnya program asuransi.
2. Fungsi Tabungan
Karena program pensiun bertugas untuk mengumpulkan dan mengembangkan dana yang merupakan dana terakumulasi dari iuran peserta, dimana iuran tersebut diperlakukan seperti halnya tabungan.
3. Fungsi Pensiun
Peserta akan diberikan kelangsungan pendapatan dalam bentuk pembayaran secara berkala seumur hidup setelah memasuki masa pensiun.
- Peran dana pensiun
Dana pensiun memiliki peran memlihara kesinambungan penghasilan pada hari tua dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu dana pensiun juga sebagai sarana penghimpunan dana guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan nasional. Menambah motivasi dan ketenangan kerja sehingga meningkatkan produktifitas.
0 Response to "Pengertian, Fungsi, dan Peran Dana Pensiun"
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung ke blog tentang tugas sekolah ini, silahkan tuliskan komentar